- ARTIKEL TAUHID
- DIMANA ALLAH ?
- ALAM JIN & GAIB
- SIFAT HAMBA ALLAH
- ARTIKEL AKHIRAT
- ARTIKEL KELUARGA
- HADITS
- HARI KIAMAT (1)
- HARI KIAMAT (2)
- TENTANG SYI'AH
- GOLONGAN SESAT
- MENGENAL BID"AH
- KISAH TELADAN
- WAKTU SHALAT
- SHALAT DALAM PANDANGAN SALAF
- SIFAT DASAR MANUSIA
- SIFAT TERPUJI
- NASEHAT SALAF
- ARTIKEL JIHAD
- PERTANYAAN KU
- IBADAH DI ZAMAN FITNAH
- ARTIKEL DUNIA
PHP : 5.6.40
MySQL : 5.7.44-cll-lve
Waktu : 09:21
Tembolok : Dinonaktifkan
GZIP : DiAktifkan
Anggota : 1
Konten : 1817
Kunjungan : 3478391
DIUTUSNYA ANGIN YANG LEMBUT UNTUK MENCABUT RUH ORANG-ORANG YANG BERIMAN..PENGHALALAN BAITUL HARAM (MAKKAH) DAN PENGHANCURAN KA'BAH
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil DIUTUSNYA ANGIN YANG LEMBUT UNTUK MENCABUT RUH ORANG-ORA....
BUMI TEMPAT BERKUMPUL, MAHSYAR INI TERJADI DI DUNIA
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil Bumi Tempat Berkumpul Pada akhir zaman manusia digiring ....
SIFAT IBADURRAHMAN (8) AKHIR YANG MULIA BAGI IBADURRAHMAN
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Melanjutkan pe....
KAPANKAH NEGERI ISLAM MENJADI NEGERI KAFIR ?
Bila kita telah mengetahui bahwa tidak semua yang berhukum dengan hukum islam kafir keluar diri isla....
MASJID INI DI BANGUN DI TEMPAT EKSTRIM
Masjid merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat ibadah Umat Muslim. Biasanya lokasi pembangu....
BID’AH DALAM PERKARA DUNIAWI
Pertanyaan: Wahai Sahamatus Syaikh, saya tahu adanya batasan yang rinci dalam membedakan antara sun....
SEMUT PUN MENGAKUI ALLAH ADA DI ATAS LANGIT/ ARSY
Adalah akidah yang kurang tepat mengatakan: “Allah ada dimana-mana” (berarti Allah ada di kotor....
ORANG MATI MENGETAHUI KEADAAN ORANG YANG HIDUP?
Sebagian orang beranggapan bahwa orang yang sudah mati bisa mengetahui keadaan orang yang masih hidu....
PARA ULAMA SEPAKAT MENOLAK PEMAHAMAN SYIAH IMAMIYYAH
Syiah Imamiyyah adalah Syiah 12 Imam, disebut juga Syiah Rofidhoh. Inilah paham syiah yang menjadi d....
WASIAT NABI UNTUK MENUNTUT ILMU, MEMBERSIHKAN HATI DAN ZUHUD DI DUNIA
Oleh al-ustadz Yazid bin abdul Qadir Jawas نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ ....
ARTIKEL KELUARGA |
Alhamdulillah
Abu Daud (no. 495) dan Ahmad (6650) telah meriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (وصححه الألباني في "الإرواء"، رقم 247)
"Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247)
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mughni (1/357)
"Perintah dan pengajaran ini berlaku bagi anak-anak agar mereka terbiasa melakukan shalat dan tidak meninggalkannya ketika sudah baligh."
As-Subki berkata, "Wali bagi anak diwajibkan memerintahkan anaknya untuk melakukan shalat saat mereka berusia tujuh tahun dan memukulnya (apabila masih belum melaksanakan shalat) saat mereka berusia sepuluh tahun.Kami tidak mengingkari wajibnya perintah terhadap perkara yang tidak wajib, atau memukul terhadap perkara yang tidak wajib. Jika kita boleh memukul binatang untuk mendidik mereka, apalagi terhadap anak? Hal itu semata-mata untuk kebaikannya dan agar dia terbiasa sebelum masuk usia balig." (Fatawa As-Subki, 1/379)
Maka anak kecil dan budak anak kecil diperintahkan untuk melakukan shalat saat mereka berusia tujuh tahun dan dipukul saat mereka berusia sepuluh tahun. Sebagaimana mereka juga diperintahkan untuk berpuasa Ramadan dan dimotivasi untuk melakukan segala kebaikan, seperti membaca Al-Quran, shalat sunah, haji dan umrah, memperbanyak membaca tasbih, tahlil, takbir dan tahmid serta melarang mereka dari semua bentuk kemaksiatan.
Disyaratkan dalam masalah memukul anak yang tidak shalah yaitu pukulan yang tidak melukai, tidak membuat kulit luka, atau tidak membuat tulang atau gigi menjadi patah. Pukulan di bagian punggung atau pundak dan semacamnya. Hindari memukul wajah karena diharamkan memukul wajah berdasarkan larangan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Pukulan hendaknya tidak lebih dari sepulu kali, tujuannya semata untuk pendidikan dan jangan perlihatkan pemberian hukuman kecuali jika dibutuhkan menjelaskan hal tersebut karena banyaknya penentangan anak-anak atau banyak yang melalaikan shalat, atau semacamnya.
Dari Abu Burdah Al-Anshar, dia mendenar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah Ta'ala." (HR. Bukhari, no. 6456, Muslim, no. 3222)
Ibnu Qayim rahimahullah berkata,
"Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, 'Tidak boleh memukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud' maksudnya dalam hal jinayat (pidana kriminal seperti mencuri, dll) yang merupakan hak Allah.
Jika ada yang bertanya, "Kapan harus memukul di bawah sepuluh kali jika yang dimaksud hudud dalam hadits tersebut adalah jinayah?"
Jawabannya adalah saat seorang suami memukul isterinya atau budaknya atau anaknya atau pegawainya dengan tujuan mendidik atau semacamnya. Maka ketika itu tidak boleh memukul lebih dari sepuluh kali. Ini merupakan kesimpulan terbaik dari hadits ini." (I'lamul Muwaqqi'in, 2/23)
Selayaknya hal tersebut dilakukan tidak di depan orang lain untuk melindungi kehormatan sang anak atas dirinya dan orang lain dari teman-temannya atau selainnya.
Juga hendaknya diketahui bahwa dalam perjalanan hubungan bapak dengan anak-anaknya dan pengajarannya bahwa sang bapak memukul sang anak semata-mata bertujuan agar dia taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Tujuannya semata-mata untuk kebaikannya secara sempurna dan perhatiannya dalam mendidiknya sesuai ketentuan syari agar jangan sampai timbul perasaan benci sang anak terhadap perkara syar'i yang berat dia lakukan dan karena meninggalkannya dia dipukul.
Syekh Ibn Baz rahimahullah berkata, "Perhatikanlah keluarga dan jangan lalai dari mereka wahai hamba Allah. Hendaknya kalian bersungguh-sungguh untuk kebaikan mereka. Perintahkan putera puteri kalian untuk melakukan shalat saat berusia tujuh tahun, pukullah mereka saat berusia sepuluh tahun dengan pukulan yang ringan yang dapat mendorong mereka untuk taat kepada Allah dan membiasakan mereka menunaikan shalat pada waktunya agar mereka istiqomah di jalan Allah dan mengenal yang haq sebagaimana hal itu dijelaskan dari riwayat shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam." (Majmu Fatawa Bin Baz, 6/46)
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkan agar kita memerintahkan anak-anak kita melakukan shalat saat mereka berusia tujuh tahun, atau kita memukul mereka saat mereka berusia sepuluh tahun. Padahal ketika itu mereka belum berusia balig. Tujuannya adalah akar mereka terbiasa melakukan ketaatan dan akrab dengannya. Sehingga terasa mudah dilakukan apabila mereka telah besar dan mereka mencintainya. Begitupula dengan perkara-perkara yang tidak terpuji, tidak selayaknya mereka dibiasakan sejak kecil meskipun mereka belum balig, agar mereka tidak terbiasa dan akrab ketika sudah besar." (Fatawa Nurun ala Darb, 11/386)
Beliau juga berkata, "Perintah ini bermakna wajib. Akan tetapi dibatasi apabila pemukulan itu mendatangkan manfaat. Karena kadang-kadang, anak kecil dipukul tapi tidak bermanfaat pukulan tersebut. Hanya sekedar jeritan dan tangis yang tidak bermanfaat. Kemudian, yang dimaksud pukulan adalah pukulan yang tidak melukai. Pukulan yang mendatangkan perbaikan bukan mencelakakan." (Liqo Al-Bab Al-Maftuh, 95/18)
Beliau juga berkata, "Tidak boleh dipukul dengan pukulan melukai, juga tidak boleh memukul wajah atau di bagian yang dapat mematikan. Hendaknya dipukul di bagian punggung atau pundak atau semacamnya yang tidak membahayakannya. Memukul wajah mengandung bahaya, karena wajah merupakan bagian teratas dari tubuh manusia dan paling mulia. Jika dipukul bagian wajah, maka sang anak merasa terhinakan melebihi jika dipukul di bagian punggung. Karena itu, memukul wajah dilarang." Fatawa Nurun ala Darb (13/2)
Syekh Fauzan berkata, "Pukulan merupakan salah satu sarana pendidikan. Sorang guru boleh memukul, seorang pendidik boleh memukul, orang tua juga boleh memukul sebagai bentuk pengajaran dan peringatan. Seorang suami juga boleh memukul isterinya apabila dia membangkang. Akan tetapi hendaknya memiliki batasan. Misalnya tidak boleh memukul yang melukai yang dapat membuat kulit lecet atau mematahkan tulang. Cukup pukulan seperlunya." Selesai dengan diringkas. (Ighatsatul Mustafid Bi Syarh Kitab Tauhid, 282-284)
Penting juga diperhatikan bahwa pembinaan terhadap anak, bukan hanya karena dia meninggalkan shalat saja, tapi juga jika sikapnya meremehkan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya dan wajibnya. Kadang sang anak shalat, tapi shalatnya dia jamak, atau dia shalat tanpa wudhu, atau tidak benar shalatnya. Maka ketika itu hendaknya diajarkan semua perkara shalat dan memastikan bahwa dia menunaikan kewajiban, syarat dan rukunnya. Jika mereka lalai dalam sebagiannya, maka kita kuatkan lagi nasehatnya, diajarkan terus menerus. Jika masih juga lalai, boleh diperingatkan dengan pukulan hingga shalatnya benar.
Wallahuta'ala a'lam.
MY DESIRE
Akan datang suatu hari kematian menjemputku.Tinggallah segala apa yang telah ku Amalkan.Owh .. andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku.Agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku. Serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
TWITTER ULAMA
Tak kutemukan Zat yang paling menjaga dan mengamankan hatiku kecuali Allah. Ya Allah jagalah hatiku, Engkaulah sebaik-baik penjaga, Engkaulah yang Maha Pengasih dari Yang Pengasih. |
SALARY
Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas dakwahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan"[38:86]
Katakanlah: "Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan risalah itu, melainkan (mengharapkan kepatuhan) orang-orang yang mau mengambil jalan kepada Tuhan nya". [25:57]
Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. [26:109]
BIAR TIDAK MERASA DI ATAS KETIKA DIPUJI
Bagaimana biar kita ketika dipuji oleh orang tidak merasa di atas angin atau biar tidak sombong? Sal....
BERTAUBAT SECARA TERSEMBUNYI
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: فمن أذنب سرا فليتب سرا وليس علي....
BERDAKWAH, TAPI TIDAK MENDAKWAHKAN TAUHID
Berdakwah tanpa dakwah tauhid, sama saja tidak berdakwah. Bahkan berdakwah tanpa dakwah tauhid, ....
MARAH KETIKA DIPUJI
Para ulama sangat tidak menyukai pujian dan ketenaran. IMAM NAWAWI, karya-karya beliau telah member....
10 RENUNGAN BAGI YANG DITIMPA UJIAN/MUSIBAH
Ujian menyerang siapa saja tidak pandang bulu. Sebagaimana orang miskin diuji…orang kayapun demiki....
JANGAN LIHAT TAMPANGNYA
Sebagian orang beranggapan bahwa ciri wanita shalihah adalah wanita yang tidak pilih-pilih wajah lel....
KUMOHON, DEMI DZAT YANG MAHA MEMBOLAK-BALIKKAN HATI, AGAR ENGKAU MENIKAHIKU..
Maryam, istri Abu Utsman Sa’id bin Isma’il al-Hairi bertutur, Kami akan menunda bermain, tertawa....
KARENA KESABARANNYA, SEORANG PEMUDA SEMBUH DARI LUMPUH
Seorang dokter spesialis luka dalam Riyadh yang bernama Dr. Khalid Al Jubir berkisah tentang dirinya....
WASIAT SEORANG AYAH KEPADA PUTRANYA
Al-Imam Ja’far Ash-Shadiq rahimahullah berwasiat kepada putranya, Musa. Beliau rahimahullah berkat....
SEORANG KHALIFAH YANG KEKUASAANNYA TIDAK LEBIH DARI SEGELAS AIR
Telah di sebutkan dalam kitab “Syadzraat dzahab fii akhbaari man dzahaba” karangan Ibnul Amaad ....
DONATE WITH DOA
Ingin dido'akan oleh para malaikat? Bisa. Caranya, mohon do’akan agar Allah mengampuni seluruh dosa kami (orang-orang mukmin), serta memberi kami ketakwaan padaNya hingga akhir usia.
Mohon do’akan juga agar Allah memberi kami umur yang panjang, hidayah dan pertunjuk, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat terus merawat dan memperbaiki situs ini (Dakwah).
Do’akan juga agar Allah memberi kami rezeki yang berlimpah, secara halal, mudah dan berkah, supaya kami dapat terus (Ibadah) merawat dan update situs ini.
[14:41] Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". |
[2:286] "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.". |
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” [HR Muslim No. 4912]