- ARTIKEL TAUHID
- DIMANA ALLAH ?
- ALAM JIN & GAIB
- SIFAT HAMBA ALLAH
- ARTIKEL AKHIRAT
- ARTIKEL KELUARGA
- HADITS
- HARI KIAMAT (1)
- HARI KIAMAT (2)
- TENTANG SYI'AH
- GOLONGAN SESAT
- MENGENAL BID"AH
- KISAH TELADAN
- WAKTU SHALAT
- SHALAT DALAM PANDANGAN SALAF
- SIFAT DASAR MANUSIA
- SIFAT TERPUJI
- NASEHAT SALAF
- ARTIKEL JIHAD
- PERTANYAAN KU
- IBADAH DI ZAMAN FITNAH
- ARTIKEL DUNIA
PHP : 5.6.40
MySQL : 5.7.44-cll-lve
Waktu : 05:41
Tembolok : Dinonaktifkan
GZIP : DiAktifkan
Anggota : 1
Konten : 1817
Kunjungan : 3478935
DIUTUSNYA ANGIN YANG LEMBUT UNTUK MENCABUT RUH ORANG-ORANG YANG BERIMAN..PENGHALALAN BAITUL HARAM (MAKKAH) DAN PENGHANCURAN KA'BAH
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil DIUTUSNYA ANGIN YANG LEMBUT UNTUK MENCABUT RUH ORANG-ORA....
BUMI TEMPAT BERKUMPUL, MAHSYAR INI TERJADI DI DUNIA
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil Bumi Tempat Berkumpul Pada akhir zaman manusia digiring ....
SIFAT IBADURRAHMAN (8) AKHIR YANG MULIA BAGI IBADURRAHMAN
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Melanjutkan pe....
KAPANKAH NEGERI ISLAM MENJADI NEGERI KAFIR ?
Bila kita telah mengetahui bahwa tidak semua yang berhukum dengan hukum islam kafir keluar diri isla....
MASJID INI DI BANGUN DI TEMPAT EKSTRIM
Masjid merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat ibadah Umat Muslim. Biasanya lokasi pembangu....
BID’AH DALAM PERKARA DUNIAWI
Pertanyaan: Wahai Sahamatus Syaikh, saya tahu adanya batasan yang rinci dalam membedakan antara sun....
SEMUT PUN MENGAKUI ALLAH ADA DI ATAS LANGIT/ ARSY
Adalah akidah yang kurang tepat mengatakan: “Allah ada dimana-mana” (berarti Allah ada di kotor....
ORANG MATI MENGETAHUI KEADAAN ORANG YANG HIDUP?
Sebagian orang beranggapan bahwa orang yang sudah mati bisa mengetahui keadaan orang yang masih hidu....
PARA ULAMA SEPAKAT MENOLAK PEMAHAMAN SYIAH IMAMIYYAH
Syiah Imamiyyah adalah Syiah 12 Imam, disebut juga Syiah Rofidhoh. Inilah paham syiah yang menjadi d....
WASIAT NABI UNTUK MENUNTUT ILMU, MEMBERSIHKAN HATI DAN ZUHUD DI DUNIA
Oleh al-ustadz Yazid bin abdul Qadir Jawas نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ ....
KISAH TELADAN |
Perang Qaadisiyyah, perang yang menjadi salah satu tombak yang tak terpatahkan tentang Islam yang akhirnya terpancangkan di bumi Persia, berkat jihad yang tak kenal lelah dari para singa Arab yang -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala berhasil menaklukkan kerajaan kafir majusi Persia yang terkenal perkasa dan sangat sulit ditaklukkan bahkan oleh Romawi sekalipun. Raja Yazdagird melarikan diri, beberapa panglima perang Persia seperti Rustum dan Jalinus tewas di tangan pasukan kaum muslimin serta putri-putri Yazdagird menjadi tawanan kaum muslimin. Salah seorang putrinya dimerdekakan dan dinikahi oleh cucu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, Al-Husain bin ‘Aliy radhiyallaahu ‘anhuma, berislam dengan baik hingga akhir hayatnya serta meninggalkan agama majusinya yang dahulu ia peluk. Walhamdulillah.
Perang ini terjadi di masa khalifah ‘Umar bin Al-Khaththaab radhiyallaahu ‘anhu dengan panglima perang yang beliau utus ke daratan ‘Iraaq kala itu adalah Sa’d bin Maalik Abi Waqqaash radhiyallaahu ‘anhu. Beragam kisah kepahlawanan para sahabat dalam perang tersebut, kisah yang penuh dengan darah dan air mata, hingga panglima Sa’d yang terkena penyakit semacam bisul yang mengeluarkan nanah di sekujur tubuhnya yang membuat beliau tidak bisa turun ke medan pertempuran dan akhirnya beliau memberikan komando dari Al-‘Udzaib, sebuah tempat yang merupakan mata air di dekat Qaadisiyyah, disanalah beliau membangun markas untuk memantau pasukan kaum muslimin.
Sepenggal kisah yang penuh kenangan dari peperangan tersebut, adalah kisah Abu Mihjan Ats-Tsaqafiy. Sebuah kisah yang menandakan keberanian dari seorang sahabat yang tak takut menerjang barisan musuh demi memenuhi panggilan jihad dari Allah Ta’ala.
Abu Mihjan Ats-Tsaqafiy
Nama beliau diperselisihkan, Al-Haafizh rahimahullah dalam Al-Ishaabah menyebut nama beliau adalah ‘Amr bin Habiib bin ‘Amr bin ‘Umair bin ‘Auf bin ‘Uqdah bin Tsaqiif, dikatakan namanya adalah kuniyahnya sementara kuniyahnya yang lain adalah Abu ‘Ubaid, dikatakan namanya adalah Maalik, dan dikatakan pula namanya adalah ‘Abdullaah, namun beliau lebih terkenal dengan nama kuniyahnya, Abu Mihjan. Al-Imam Abu Ahmad Al-Haakim rahimahullah berkata bahwa beliau adalah sahabat.
Abu Mihjan adalah seorang penyair dan gemar meminum khamr, inilah yang membuat beliau berkali-kali menerima hukuman, dan kegemaran beliau inilah yang menyusahkan para sahabat ketika mereka tengah menghimpun kekuatan demi menghadapi peperangan Qaadisiyyah. Namun begitu, darah beliau selalu bergejolak bilamana dibutuhkan untuk membela agama Allah yang mulia ini. Dikisahkan bahwa Sa’d selaku panglima perang Qaadisiyyah menemui Abu Mihjan dikala dirinya sedang mabuk, maka Sa’d memerintahkan untuk mengikatnya. Di akhir kisah, akhirnya Abu Mihjan pun bertaubat untuk tidak meminum khamr selama-lamanya
Kisah selengkapnya direkam oleh Al-Imam Abu Bakr bin Abi Syaibah rahimahullah dalam Mushannaf-nya, dengan sanad dan matan:
حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُهَاجِرٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: أُتِيَ سَعْدٌ بِأَبِي مِحْجَنٍ يَوْمَ الْقَادِسِيَّةِ وَقَدْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَأَمَرَ بِهِ إِلَى الْقَيْدِ، قَالَ: وَكَانَ بِسَعْدٍ جِرَاحَةٌ، فَلَمْ يَخْرُجْ يَوْمَئِذٍ إِلَى النَّاسِ، قَالَ: فَصَعِدُوا بِهِ فَوْقَ الْعُذَيْبِ ؛ لِيَنْظُرَ إِلَى النَّاسِ، قَالَ: وَاسْتَعْمَلَ عَلَى الْخَيْلِ خَالِدَ بْنَ عُرْفُطَةَ، فَلَمَّا الْتَقَى النَّاسُ قَالَ أَبُو مِحْجَنٍ:
كَفَى حُزْنًا أَنْ تُرْدَى الْخَيْلُ بِالْقَنَا وَأُتْرَكُ مَشْدُودًا عَلَيَّ وَثَاقِيَا
فَقَالَ لِابْنَةِ خَصَفَةَ امْرَأَةِ سَعْدٍ: أَطْلِقِينِي، وَلَكَ عَلَيَّ إِنْ سَلَّمَنِي اللَّهُ أَنْ أَرْجِعَ حَتَّى أَضَعَ رِجْلِي فِي الْقَيْدِ، وَإِنْ قُتِلْتُ اسْتَرَحْتُمْ، قَالَ: فَحَلَّتْهُ حِينَ الْتَقَى النَّاسُ، قَالَ: فَوَثَبَ عَلَى فَرَسٍ لِسَعْدٍ يُقَالُ لَهَا: الْبَلْقَاءُ، قَالَ، ثُمَّ أَخَذَ رُمْحًا ثُمَّ خَرَجَ، فَجَعَلَ لَا يَحْمِلُ عَلَى نَاحِيَةٍ مِنَ الْعَدُوِّ إِلَّا هَزَمَهُمْ، قَالَ: وَجَعَلَ النَّاسُ يَقُولُونَ: هَذَا مَلَكٌ ؛ لِمَا يَرَوْنَهُ يَصْنَعُ، قَالَ: وَجَعَلَ سَعْدٌ، يَقُولُ: الضَّبْرُ ضَبْرُ الْبَلْقَاءِ وَالطَّعْنُ طَعْنُ أَبِي مِحْجَنٍ، وَأَبُو مِحْجَنٍ فِي الْقَيْدِ، قَالَ، فَلَمَّا هَزَمَ الْعَدُوَّ رَجَعَ أَبُو مِحْجَنٍ حَتَّى وَضَعَ رِجْلَيْهِ فِي الْقَيْدِ، فَأَخْبَرَتْ بِنْتُ خَصَفَةَ سَعْدًا بِالَّذِي كَانَ مِنْ أَمْرِهِ، قَالَ: فَقَالَ سَعْدٌ: وَاللَّهِ لَا أَضْرِبُ الْيَوْمَ رَجُلًا أَبْلَى اللَّهُ الْمُسْلِمِينَ عَلَى يَدَيْهِ مَا أَبْلَاهُمْ، قَالَ: فَخَلَّى سَبِيلَهُ، قَالَ: فَقَالَ أَبُو مِحْجَنٍ: قَدْ كُنْتُ أَشْرَبُهَا حَيْثُ كَانَ يُقَامُ عَلَيَّ الْحَدُّ فَأَطْهَرُ مِنْهَا، فَأَمَّا إِذَا بَهْرَجَتْنِي فَلَا وَاللَّهِ لَا أَشْرَبُهَا أَبَدًا
Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’aawiyah, dari ‘Amr bin Muhaajir, dari Ibraahiim bin Muhammad bin Sa’d, dari Ayahnya, ia berkata :
“Suatu ketika Sa’d bin Abi Waqqaash didatangi oleh Abu Mihjan pada hari terjadinya peperangan Qaadisiyyah sementara Abu Mihjan sedang mabuk karena telah meminum khamr. Maka Sa’d memerintahkan bawahannya untuk mengikat Abu Mihjan.” Muhammad bin Sa’d melanjutkan, “Ketika itu di sekujur tubuh Sa’d terdapat bekas luka (karena sedang terkena penyakit) dan ia tidak keluar bergabung bersama pasukan pada hari tersebut. Maka para bawahan Sa’d menaikkannya ke atas Al-‘Udzaib untuk memantau pasukan kaum muslimin, Sa’d pun menugaskan Khaalid bin ‘Urfuthah untuk memimpin pasukan kuda.
Tatkala pasukan kaum muslimin berhadap-hadapan dengan musuh, Abu Mihjan pun bersyair :
Cukuplah duka cita itu karena jatuhnya sang kuda oleh tombak
Sementara aku tengah melepaskan diriku yang terikat kuat oleh belenggu
Abu Mihjan berkata kepada Bintu Khashafah, istri Sa’d bin Abi Waqqaash, “Lepaskanlah belenggu ini dan aku berjanji padamu, jika Allah menyelamatkanku dalam perang ini, aku akan kembali kemari hingga aku masukkan kedua kakiku ini ke dalam ikatan. Namun jika aku terbunuh, maka kalian akan terbebas dariku.” Istri Sa’d kemudian melepaskan Abu Mihjan tepat pada saat perang tengah berkecamuk dan kedua pasukan bertemu.
Tanpa pikir panjang, Abu Mihjan langsung melompat ke atas kuda milik Sa’d yang dinamakan Al-Balqaa’ dan menyambar tombak yang ada di dekatnya, kemudian ia keluar menuju medan peperangan, maka tidaklah Abu Mihjan menyerang dari arah sayap musuh melainkan ia pasti menghancurkan barisan mereka. Kaum muslimin yang melihat sepak terjang Abu Mihjan di atas kuda mengatakan, “Lelaki itu bagai malaikat!”
Sa’d pun akhirnya melihat sosok gagah berani tersebut yang memecah belah sayap pasukan musuh, beliau kagum dan bertanya-tanya, “Lompatan kuda perang tersebut mirip seperti lompatan Al-Balqaa’, dan tebasan-tebasan penunggangnya mirip seperti Abu Mihjan! namun bukankah Abu Mihjan sedang terikat?”
Ketika Abu Mihjan selesai menghancurkan barisan musuh, ia pun kembali ke dalam tahanan kemudian memasukkan kedua kakinya kembali ke dalam ikatan. Melihat hal demikian, Bintu Khashafah langsung mengkhabarkan kepada Sa’d mengenai perkara Abu Mihjan (yang menepati janjinya untuk kembali ke tahanan). Sa’d berkata, “Demi Allah, pada hari ini aku tidak akan mendera seorang lelaki yang Allah telah menguji kaum muslimin atas kedua tangannya pada segala hal yang pernah menyusahkan mereka,” dan Sa’d pun membebaskan Abu Mihjan.
Ber-ikrarlah Abu Mihjan, “Sungguh, aku dahulu pernah meminum khamr yang mana karena kebiasaanku inilah ditegakkan hukuman had padaku, maka sekarang aku membersihkan diriku darinya. Dan kini Sa’d memperkenankan diriku (terbebas dari hukuman had), maka demi Allah, aku tidak akan meminum khamr lagi selama-lamanya!” [Al-Mushannaf 11/520, no. 34309]
Takhriij dan Derajat Kisah
Para perawi Ibnu Abi Syaibah adalah orang-orang tsiqah.
Abu Mu’aawiyah adalah Muhammad bin Khaazim Adh-Dhariir Al-Kuufiy. Perawi Ash-Shahiihain. Al-Haafizh dalam At-Taqriib no. 5841 berkata, “Tsiqah, orang yang paling hapal hadits Al-A’masy, terkadang mengalami wahm pada hadits selainnya. Tertuduh berpemahaman irjaa’.”
‘Amr bin Muhaajir bin Abu Muslim Al-Anshaariy, Abu ‘Ubaidah Ad-Dimasyqiy. Seorang yang tsiqah. Lihat At-Taqriib no. 5120.
Ibraahiim bin Muhammad bin Sa’d bin Abi Waqqaash Al-Madaniy, tsumma Al-Kuufiy. Al-Haafizh dalam At-Taqriib no. 233 berkata, “Tsiqah, Ibnu Hibbaan berkata : tidak mendengar dari para sahabat.”
Ayahnya, yaitu Muhammad bin Sa’d bin Abi Waqqaash Az-Zuhriy, Abul Qaasim Al-Madaniy. Tsiqah, dibunuh oleh Al-Hajjaaj bin Yuusuf setelah tahun 80 H. Lihat At-Taqriib no. 5904. Ibnu Sa’d dalam Thabaqat-nya menyebutkan bahwa ia memiliki hadits-hadits yang jumlahnya sedikit.
Maka sanad Ibnu Abi Syaibah ini zhahirnya hasan hingga Muhammad bin Sa’d namun ia tidak menyatakan tahdits (haddatsanaa atau akhbaranaa) dari Sa’d ayahnya atau dari para saksi perang Qaadisiyyah, namun ia ma’ruf meriwayatkan dari Sa’d dan ia pun tidak dikenal sebagai perawi yang kerap memursalkan riwayat, sehingga ada kemungkinan ia mendengar kisah ini dari ayahnya sendiri. Walaupun begitu, Muhammad bin Sa’d bukanlah saksi perang Qaadisiyyah sehingga ia perlu menyatakan tahdits dari ayahnya atau dari para saksi perang tersebut. Wallaahu a’lam.
Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Sa’iid bin Manshuur rahimahullah dalam Sunan-nya no. 2502 dengan sanad seperti Ibnu Abi Syaibah.
Diriwayatkan oleh Al-Imam ‘Abdurrazzaaq Ash-Shan’aaniy rahimahullah dalam Al-Mushannaf no. 17077, dengan sanad :
عَنْ مَعْمَرٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ: ” كَانَ أَبُو مِحْجَنٍ لا يَزَالُ يُجْلَدُ فِي الْخَمْرِ … إلخ
Dari Ma’mar, dari Ayyuub, dari Ibnu Siiriin, ia berkata, “Dahulu Abu Mihjan senantiasa terkena hukuman dera karena kebiasaan meminum khamr… dan seterusnya”
Al-Haafizh dalam Al-Ishaabah 7/300 berkata :
وأخرج عبد الرزاق بسند صحيح عن بن سيرين
“Dikeluarkan oleh ‘Abdirrazzaaq dengan sanad yang shahih dari Ibnu Siiriin.”
Yang nampak dari perkataan Al-Haafizh ini adalah sanadnya shahih hingga Ibnu Siiriin rahimahullah dan ia adalah munqathi’ karena Ibnu Siiriin tidak menjumpai peperangan Qaadisiyyah, juga tidak menjumpai Sa’d bin Abi Waqqaash.
Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Bakr Ad-Diinawariy dalam Al-Mujaalasah no. 1014 :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُسْلِمِ بْنِ قُتَيْبَةَ، نَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنِ الْأَصْمَعِيِّ، عَنِ ابْنِ عَوْنٍ، عَنْ عُمَيْرِ بْنِ إِسْحَاقَ ؛ قَالَ: كَانَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ رَحِمَهُ اللَّهُ ” يَوْمَ الْقَادِسَيَّةِ عَلَى ظَهْرِ بَيْتٍ وَهُوَ شَاكٍ مِنْ خُرَّاجٍ … إلخ
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullaah bin Muslim bin Qutaibah, telah mengkhabarkan kepada kami Ismaa’iil bin Muhammad, dari Al-Ashma’iy, dari Ibnu ‘Aun, dari ‘Umair bin Ishaaq, ia berkata, “Dahulu pada hari peperangan Qaadisiyyah, Sa’d bin Abi Waqqaash rahimahullah sedang berada di balik tendanya, ia sedang sakit bisul bernanah…dan seterusnya.”
‘Umair bin Ishaaq, Abu Muhammad Al-Qurasyiy. Maulaa bani Haasyim, Abu Haatim dan An-Nasaa’iy menyebutkan bahwa tidak ada yang meriwayatkannya selain Ibnu ‘Aun. Ibnu Ma’iin dalam suatu riwayat berkata “haditsnya sedikitpun tidak menyamai hadits para perawi tsiqah, namun ia ditulis”, dalam riwayat lain ia berkata “tsiqah”, An-Nasaa’iy berkata “tidak ada yang salah dengannya”, Ibnu Hibbaan menyebutkannya dalam Ats-Tsiqaat. Lihat biografinya dalam Tahdziibul Kamaal no. 4512 dan Miizaanul I’tidaal 5/355.
Dan ada keterputusan dalam sanad ini karena ‘Umair tidak diketahui memiliki periwayatan dari Sa’d bin Abi Waqqaash maupun dari para saksi perang Qaadisiyyah.
Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Qudaamah rahimahullah dalam At-Tawwaabiin hal. 82 :
أخبرنا الرئيس العالم الأديب أبو العز محمد بن محمد بن مواهب بن الخراساني قال: أنا أبو غالب محمد بن عبد الواحد القزاز أنا أبو الحسن علي بن عمر البرمكي وأبو الحسين بن النقور قالا: أنا أبو طاهر محمد بن عبد الرحمن المخلص أنا أبو بكر أحمد بن عبد الله بن سيف أنا أبو عبيدة السري بن يحيى أنا شعيب بن إبراهيم قال: أنبأ سيف بن عمر التميمي عن محمد وطلحة وابن مخراق وزياد قالوا: لما اشتد القتال بالسواد – يعني في القادسية – وكان أبو محجن قد حبس وقيد فهو في القصر فأتى سلمى بنت حفصة امرأة سعد فقال: يا بنت آل حفصة! هل لك إلى خير؟… إلخ
Telah mengkhabarkan kepada kami seorang pemuka ahli ilmu dan ahli sastra, Abul ‘Izz Muhammad bin Muhammad bin Mawaahib bin Al-Khurasaaniy, ia berkata, telah memberitakan kepada kami Abu Ghaalib Muhammad bin ‘Abdil Waahid Al-Qazzaaz, telah memberitakan kepada kami Abul Hasan ‘Aliy bin ‘Umar Al-Barmakiy dan Abul Husain bin An-Naqquur, keduanya berkata, telah memberitakan kepada kami Abu Thaahir Muhammad bin ‘Abdirrahman Al-Mukhlash, telah memberitakan kepada kami Abu Bakr Ahmad bin ‘Abdillaah bin Saif, telah memberitakan kepada kami Abu ‘Ubaidah As-Sariy bin Yahyaa, telah memberitakan kepada kami Syu’aib bin Ibraahiim, ia berkata, telah memberitakan Saif bin ‘Umar At-Tamiimiy, dari Muhammad, Thalhah, Ibnu Mikhraaq dan Ziyaad, mereka berkata :
“Tatkala peperangan yang melibatkan sejumlah besar kaum muslimin berlangsung sengit -yakni pada peperangan Al-Qaadisiyyah-, Abu Mihjan sedang ditahan dan diikat didalam sebuah benteng. Datanglah Salmaa binti Hafshah -istri Sa’d bin Abi Waqqaash- dan berujarlah Abu Mihjan kepadanya, “Wahai putri keluarga Hafshah! Apakah ada kebaikan pada dirimu?…(dan seterusnya).”
Sanadnya sangat lemah dikarenakan Saif bin ‘Umar At-Tamiimiy, ia disepakati akan kelemahannya dan banyak ulama jarh wa ta’dil yang menjarh bahwa ia seorang pendusta. Lihat biografinya dalam Tahdziibul Kamaal no. 2676.
Al-Khulaashah
Yang nampak pada kami, sanad-sanad yang menceritakan mengenai kisah Abu Mihjan ini adalah sanad-sanad yang hanya berakhir pada tabi’in atau orang-orang sesudah mereka, dan sanad yang paling kuat adalah sanad ‘Abdurrazzaaq yang shahih hingga Muhammad bin Siiriin, sebagaimana perkataan Al-Haafizh yang telah berlalu.
Syaikh Masyhuur bin Hasan aalu Salmaan hafizhahullah dalam tahqiq beliau terhadap kitab Al-Mujaalasah 3/382, menyebutkan bahwa ada beberapa nakarah (hal yang diingkari) yang terlihat pada kisah ini, beberapa diantaranya akan kami sebutkan secara singkat :
1. Ketetapan Sa’d yang meniadakan pengurungan Abu Mihjan walaupun di waktu yang lain ia kembali kepada kebiasaannya meminum khamr. Keputusan seperti ini bukanlah keputusan penguasa yang dibenarkan secara syari’at walaupun Abu Mihjan telah berjasa dalam peperangan Qaadisiyyah, ia tetap tidak bisa bebas dari hukum-hukum syara’ yang mengikat terlebih lagi jika ia kembali jatuh kepada kebiasaan lamanya.
2. Hukuman untuk peminum khamr bukanlah dikurung/ditahan dalam penjara, namun dicambuk atau didera sebagaimana telah tsabit ketetapan yang demikian dalam hadits-hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, seperti yang diriwayatkan Al-Imam At-Tirmidziy rahimahullah berikut, dari Anas bin Maalik radhiyallaahu ‘anhu :
عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: ” أَنَّهُ أُتِيَ بِرَجُلٍ قَدْ شَرِبَ الْخَمْرَ، فَضَرَبَهُ بِجَرِيدَتَيْنِ نَحْوَ الْأَرْبَعِينَ
“Dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau didatangi oleh seorang lelaki yang telah meminum khamr, maka beliau menderanya dengan dua pelepah kurma sebanyak 40 kali dera.” [Jaami’ At-Tirmidziy no. 1443]
3. Idhtirab-nya kisah ini yang menjadi sebab pengurungan Abu Mihjan. Satu riwayat menyebutkan bahwa Abu Mihjan tidak mematuhi Sa’d ketika ia memisahkan diri dari Khaalid bin ‘Urfuthah, riwayat lain menyebutkan bahwa Abu Jahraa’ mempengaruhi ‘Umar untuk mengurung Abu Mihjan ketika ia melarikan diri dari ‘Umar (karena ‘Umar akan menghukumnya) maka ‘Umar menulis surat kepada Sa’d untuk menahan Abu Mihjan, riwayat yang lain menyebutkan bahwa ‘Umar mengurung Abu Mihjan karena ia menyusun bait-bait syair mengenai khamr, riwayat yang lain menyebutkan bahwa Abu Mihjan menaruh hati kepada seorang wanita -ia istri dari seorang lelaki kaum Anshaar, nama wanita tersebut adalah Syamuus lalu ia menyusun bait syair untuk wanita tersebut maka suaminya tidak menyukainya dan ia melaporkannya kepada ‘Umar untuk menyingkirkan Abu Mihjan; konon karena sebab inilah Abu Jahraa’ mempengaruhi ‘Umar untuk mengurung Abu Mihjan, riwayat terakhir menyebutkan bahwa Sa’d tidak mengurung Abu Mihjan melainkan menyuruhnya pergi.
Inilah beberapa nakarah dari kisah Abu Mihjan, walaupun begitu ia adalah kisah yang masyhur dan telah dikutip dalam kitab-kitab adab dan tarikh semisal Taariikh Ath-Thabariy 3/575; Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 7/45; Futuuh Al-Buldaan 2/316; Thabaqaat Asy-Syu’araa’ hal. 268, dan lain-lain. Kami pun tidak menghendaki kisah ini melainkan hanya kisah keberanian Abu Mihjan yang bisa dijadikan teladan dan ia selalu menggebu-gebu untuk membela agama Allah dalam keadaan apapun, sesuatu yang patut untuk kita contoh terutama pada masa sekarang ini ketika para penista agama sudah berani terang-terangan menistakan Allah dan RasulNya.
Wallaahu a’lam.
Credits to : Asy-Syaikh Abu ‘Ubaidah Masyhuur bin Hasan aalu Salmaan atas ta’liiq beliau di kitab Al-Mujaalasatu wa Jawaahir Al-‘Ilm karya Al-Imam Abu Bakr Ad-Diinawariy Al-Maalikiy, Daar Ibnu Hazm.
Diselesaikan di BSD, Jum’at 25 Rabii’ul Awwal 1436 H
MY DESIRE
Akan datang suatu hari kematian menjemputku.Tinggallah segala apa yang telah ku Amalkan.Owh .. andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku.Agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku. Serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
TWITTER ULAMA
Ibnu Taymiyyah mengatakan, “Tak boleh seorang pun mengkafirkan seorang muslim walaupun dia keliru atau salah, sampai tegak hujjah atasnya, dan dijelaskan bagaimana maksud hujjah tersebut. Siapa yang telah jelas keislamannya dengan yakin, tak kan bisa dihapuskan dengan keraguan.” |
SALARY
Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas dakwahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan"[38:86]
Katakanlah: "Aku tidak meminta upah sedikitpun kepada kamu dalam menyampaikan risalah itu, melainkan (mengharapkan kepatuhan) orang-orang yang mau mengambil jalan kepada Tuhan nya". [25:57]
Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. [26:109]
BIAR TIDAK MERASA DI ATAS KETIKA DIPUJI
Bagaimana biar kita ketika dipuji oleh orang tidak merasa di atas angin atau biar tidak sombong? Sal....
BERTAUBAT SECARA TERSEMBUNYI
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah: فمن أذنب سرا فليتب سرا وليس علي....
BERDAKWAH, TAPI TIDAK MENDAKWAHKAN TAUHID
Berdakwah tanpa dakwah tauhid, sama saja tidak berdakwah. Bahkan berdakwah tanpa dakwah tauhid, ....
MARAH KETIKA DIPUJI
Para ulama sangat tidak menyukai pujian dan ketenaran. IMAM NAWAWI, karya-karya beliau telah member....
10 RENUNGAN BAGI YANG DITIMPA UJIAN/MUSIBAH
Ujian menyerang siapa saja tidak pandang bulu. Sebagaimana orang miskin diuji…orang kayapun demiki....
JANGAN LIHAT TAMPANGNYA
Sebagian orang beranggapan bahwa ciri wanita shalihah adalah wanita yang tidak pilih-pilih wajah lel....
KUMOHON, DEMI DZAT YANG MAHA MEMBOLAK-BALIKKAN HATI, AGAR ENGKAU MENIKAHIKU..
Maryam, istri Abu Utsman Sa’id bin Isma’il al-Hairi bertutur, Kami akan menunda bermain, tertawa....
KARENA KESABARANNYA, SEORANG PEMUDA SEMBUH DARI LUMPUH
Seorang dokter spesialis luka dalam Riyadh yang bernama Dr. Khalid Al Jubir berkisah tentang dirinya....
WASIAT SEORANG AYAH KEPADA PUTRANYA
Al-Imam Ja’far Ash-Shadiq rahimahullah berwasiat kepada putranya, Musa. Beliau rahimahullah berkat....
SEORANG KHALIFAH YANG KEKUASAANNYA TIDAK LEBIH DARI SEGELAS AIR
Telah di sebutkan dalam kitab “Syadzraat dzahab fii akhbaari man dzahaba” karangan Ibnul Amaad ....
DONATE WITH DOA
Ingin dido'akan oleh para malaikat? Bisa. Caranya, mohon do’akan agar Allah mengampuni seluruh dosa kami (orang-orang mukmin), serta memberi kami ketakwaan padaNya hingga akhir usia.
Mohon do’akan juga agar Allah memberi kami umur yang panjang, hidayah dan pertunjuk, penuh kesehatan dan waktu luang, supaya kami dapat terus merawat dan memperbaiki situs ini (Dakwah).
Do’akan juga agar Allah memberi kami rezeki yang berlimpah, secara halal, mudah dan berkah, supaya kami dapat terus (Ibadah) merawat dan update situs ini.
[14:41] Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". |
[2:286] "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.". |
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” [HR Muslim No. 4912]